Minggu, 19 September 2010

Peran Public Relations dalam Pengembangan Bank Syariah

"Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, tidak mudah bagi perbankan syariah merebut hati nasabah. Pasalnya, masyarakat sudah terlalu lama bersentuhan dengan perbankan konvensional, sehingga banyak yang mempertanyakan / meragukan perbankan syariah. Ahmad Ifham, Business Development Executive Karim Business Consulting (2006) mengungkapkan, perlu strategi dan langkah yang sistematis, sosialisasi, dan kampanye yang kontinyu untuk merebut hati nasabah.

Salah satu upaya akseleratif yang bisa dilakukan menurut Ifham (2007) yaitu dengan mengoptimalkan strategi public relations bank syariah. Tidak dapat dipungkiri bahwa upaya edukasi, menancapkan brand awareness dan brand loyalty pada publik dengan menggunakan iklan dan promosi di media massa membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan pada kenyataannya memang belum terjangkau oleh bank syariah. Hal ini terlihat dari minimnya informasi tentang bank syariah yang diperoleh dari media massa, khususnya televisi.

Di sisi lain, kewenangan PR Officer di bank syariah juga masih sedikit dan terbatas. Apalagi sebagian besar bank syariah di Indonesia masih berbentuk Unit Usaha Syariah, sehingga kewenangan dan kebijakan yang terkait dengan program dan anggaran biaya promosi dan publikasi juga terbatas. Bahkan terkesan dilakukan secara insidental, tidak menggunakan perencanaan yang matang. Terkadang kegiatan promosi dan publikasi juga dilakukan hanya jika memang ada penawaran dari pihak luar.

Sebagai salah satu strategi sosialisasi bank syariah, strategi public relations, dibuat sedemikian rupa dengan memanfaatkan pihak ketiga yang kredibel (pihak yang bisa dipercaya oleh bank syariah maupun publik) agar mau menyampaikan kepada pihak kedua (publik) untuk memanfaatkan produk dan layanan yang dimiliki oleh pihak pertama (bank syariah).

Sebelum strategi ini dijalankan, harus dipahami terlebih dahulu persepsi publik tentang bank syariah. Setelah itu, peta persepsi publik tersebut disesuaikan dengan visi manajemen bank syariah. Selanjutnya, PR Officer secara kreatif mengolah berbagai informasi yang ada untuk dijadikan bahan penentuan strategi public relations yang akan dijalankan secara konsisten dan terfokus.

PR Officer harus benar-benar memahami publik, serta memiliki hubungan baik dengan pihak yang bisa membantu proses pengambilan keputusan publik, yaitu media massa. Peran media massa menjadi sangat penting karena memiliki jangkauan yang sangat luas dan efektif dalam upaya penyampaian opini publik dan mempengaruhi pengambilan keputusan publik terhadap produk/ jasa yang ditawarkan. Namun demikian, media hanyalah tujuan antara dari public relations. Tujuan utama public relations adalah perubahan sikap publik (target pasar) sampai mereka benar-benar menggunakan dan loyal pada produk dan layanan bank syariah.

Sedini mungkin PR Officer harus bisa membina hubungan baik dengan pihak media massa (wartawan), stakeholder termasuk karyawan internal, pembentuk opini publik, regulator (pemerintah, parlemen, Bank Indonesia), lembaga terkait seperti Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asbisindo, konsultan bank syariah serta berbagai komunitas perbankan syariah.

Sejak dini, hubungan baik dengan public figure seperti tokoh dari berbagai kalangan masyarakat, pejabat, pemimpin informal, artis, olahragawan, dan yang lain juga perlu dibina. Diharapkan public figure yang terlibat juga bukan hanya mereka yang memang identik dengan Islam. Bahkan public figure non-Muslim pun bisa dilibatkan untuk memberikan testimoni terhadap produk dan layanan bank syariah yang telah dia pakai.

Sementara itu, wartawan dan pembentuk opini publik bisa dibuatkan program atau kegiatan sedemikian rupa sehingga dampaknya tanpa diminta oleh perusahaan, mereka menyampaikan berita atau tulisan yang pada intinya bisa menyampaikan pesan perusahaan kepada publik. Strategi seperti ini dinamakan pseudo event. Program-program yang dibuat tentu harus mencerminkan fakta dan realitas bank syariah yang ada, serta bisa memberikan impresi positif bagi berbagai pihak tersebut.

Mereka inilah yang diharapkan menjadi pihak ketiga yang kredibel untuk bisa menyampaikan pesan kepada publik tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal jika dibandingkan dengan iklan. Bahkan iklan cenderung kurang kredibel karena isinya seringkali memuji diri sendiri. Meskipun demikian, iklan dan promosi tetap harus ada untuk tetap membangkitkan awareness dan permintaan calon nasabah.

Selain itu, CEO (Chief Executive Officer) dan top management bank syariah juga harus mampu berperan sebagai PR Officer yang efektif, agar informasi yang sampai pada pihak ketiga maupun pihak pertama merupakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari sumber informasi yang tidak akurat dari pihak luar bank syariah yang terkadang bisa memperburuk citra bank syariah.

Berbagai strategi ini perlu dibarengi dengan strategi marketing public relations, seperti edukasi dan membangun kesadaran masyarakat tentang bank syariah, peluncuran produk, pengembangkan layanan publik, dan berbagai program promosi dengan memberi kesempatan experiential kepada publik untuk berinteraksi langsung dengan produk dan layanan bank syariah.

Namun, perlu diperhatikan bahwa suksesnya semua aktivitas public relations ini bukan diukur dari diperolehnya liputan media massa yang luas atau even yang sukses dengan banyaknya pengunjung, tetapi ditentukan oleh perubahan perilaku publik sesuai dengan tujuan yang diinginkan yaitu perubahan sikap target pasar sehingga benar-benar menggunakan produk dan layanan bank syariah. Perubahan sikap dan perilaku masyarakat ini bisa dilihat dengan riset pengunjung even atau riset persepsi dan perilaku pembaca media massa yang bisa dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif."


Thanks&Regards,
Ahmad Ifham Sholihin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar