Selasa, 14 September 2010

SDM EKONOMI ISLAM = CERMINAN EKONOMI ISLAM

Banyak di antara kita yang sudah dan sedang mempelajari ekonomi Islam secara teori, namun apakah teori tersebut sudah cukup bisa teraplikasi dengan baik?

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa `kegiatan' berekonomi syariah dapat diaplikasikan secara bebas dimulai dari terbitnya UU Perbankan syariah no 21 tahun 2008 yang memicu berjamurnya perbankan syariah beserta produk-produk turunannya, bahkan kini beberapa bank konvensional mulai mendirikan cabang-cabang syariahnya.

Namun menurut Mahbubi Ali, 2009, kendati prospek bank syariah di masa depan cukup menjanjikan terutama setelah dikeluarkannya UU no 21 tahun 2008. Bank syariah menghadapi sejumlah tantangan krusial dan sophisticated. Tantangan-tantangan itu setidaknya bisa diurai dari dua benang merah: internal dan eksternal. Dari internal, tantangan paling krusial adalah masalah SDM. Saat ini lebih dari 70% SDM Bank syariah berlatarbelakang bank konvensional yang `miskin' pengetahuan syariah. Tak pelak, banyak praktek transaksi di bank syariah yang kerap mengundang tuding dan kritik berbagai pihak.

Pertumbuhan perbankan syariah yang cukup pesat ini, sayangnya tidak dibarengi dengan SDM yang memadai dan cakap. Banyak SDM-SDM perbankan syariah yang hanya mendapatkan pelatihan praktek perbankan syariah hanya dalam kurun waktu beberapa bulan dengan berbekal pengetahuan serta pemahaman syariah yang kurang mumpuni dan kurang esensial. Namun, dengan keadaan yang seperti itu, mereka sudah bisa mengisi `posisi' di perbankan syariah. Kebanyakan dari mereka hanya mengejar menguasai teori dari praktek perbankan syariah tanpa memahami dengan benar substansi dari ekonomi Islam itu sendiri, akibatnya cukup mengkhawatirkan, karena hal ini berpengaruh terhadap kurang baiknya paradigma dan kepercayaan masyarakat luas terhadap ekonomi Islam, terutama perbankan syariah.

Pernah suatu ketika saya berkenalan dengan seorang bapak di Bandara Surabaya yang mengaku pernah berkuliah di salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi konvensional di Surabaya, ketika saya memperkenalkan diri dan menyebutkan tempat saya berkuliah, beliau lalu menanyakan saya sebuah pertanyaan yang lazim dilontarkan oleh masyarakat pada umumnya. Beliau bertanya, "Memang apa sih bedanya perbankan konvensional dengan perbankan syariah?" lalu saya menjawab pertanyaan beliau tentang perbedaan keduanya dari segi sistem secara singkat. Beliau menanggapinya dengan mengangguk angkuh dan berkata, "Tapi sama saja Toh, SDM syariah dengan konvensional, sama-sama melakukan korupsi dan perilaku konvensional lainnya?"

Saudaraku sekalian, inilah yang terjadi jika ilmu ekonomi Islam tidak diterapkan beserta nilai-nilai kesyariahannya, image dari sistem syariah yang `bersih' pun sulit untuk dipertanggungjawabk an. Menurut Yusuf Al-Qardlawi, 1997, yang membedakan Islam dan materialisme ialah bahwa Islam tidak pernah memisahkan ilmu dengan akhlak, politik dan etika, perang dan etika, dan kerabat sedarah sedaging dengan kehidupan Islam.

Prinsip-prinsip dalam Etika Ekonomi Islam

Menurut Idri dan Titik 2008, etika ekonomi sendiri adalah seperangkat aturan moral yang berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, bohong dan jujur untuk mengendalikan perilaku manusia dalam menjalankan aktivitas ekonomi yakni menjalankan pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan untuk memperoleh keuntungan.

Menurut mereka, prinsip-prinsip dalam etika ekonomi merupakan penerapan dari prinsip etika pada umumnya, berkaitan dengan dasar-dasar yang dapat dijadikan pegangan agar kegiatan ekonomi berjalan sesuai kodrat dan aturan yang ada. Prinsip-prinsip itu antara lain adalah:

1. Prinsip Otonomi, yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan .

2. Prinsip kejujuran, kejujuran adalah dasar moral, tanpa kejujuran, manusia tidak bisa menjadi dirinya sendiri dan tidak bisa mengambil sikap yang lurus. Walaupun kita bersikap baik terhadap orang lain, tanpa kejujuran, maka hasilnya adalah munafik.

3. Prinsip tidak berbuat jahat (non-malafience) dan prinsip berbuat baik (benefience). "Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebajikan dan kebajikan membawa pada surga." (HR Al-Bukhari)

4. Prinsip hormat pada diri sendiri, yaitu tidak etis jika seseorang membiarkan dirinya diperlakukan secara tidak adil, tidak jujur, ditindas, diperas, dan sebagainya. Konsep ini diinduksi dari berbagai aktivitas ekonomi yang cenderung membabi buta dengan konsep dasarnya mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin tanpa memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana dijelaskan di atas.

5. Prinsip keadilan yang menuntut manusia memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya, tentu konsep keadilan disini adalah yang egalitarian, bukan yang absolut, yaitu menempatkan sikap demokratis dan dewasa dalam menghadapi beragam persoalan ekonomi, berbeda dengan keadilan yang absolut yang menempatkan otoritas di atas panggung keadilan itu sendiri.

Ilmu ekonomi Islam menurut Umer Chapra adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalm memperoleh sumber-sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan mengikuti aturan masyarakat. Jadi ujung-ujungnya, penerapan ekonomi Islam itu sendiri tidak terlepas dari maqashid syariah yang telah Allah targetkan untuk hamba Nya.

Pada hakikatnya, Ilmu ekonomi Islam sendiri diambil berdasarkan Al-quran dan sunnah yang dikonsep dengan tujuan untuk menyejahterakan umat. untuk mencapai tujuan (maqashid syariah) dari ekonomi Islam itu sendiri, maka diperlukan dasar yang syar'I pula. Ada 3 hal dasar yang setidaknya harus dimiliki oleh seorang SDM ekonomi Islam agar dapat menjadikan ilmu ekonomi Islam menjadi rahmatan lil `alamiin, yaitu:

1. Aqidah

Seorang SDM syariah hendaknya mempunyai dasar aqidah yang kuat, percaya bahwa apa yang dilakukan dan dikatakan dalam bermuamalah akan diminta pertangguingjawaban nya, sehingga dalam segala apa yang dilakukannya, dia selalu merasa dirinya diawasi oleh Alaah SWT. Rasa takutnya inilah yang akan mengalahkan segala godaan materialistis dalam bermuamalah karena setiap gerak laku dan perkataannya adalah sesuatu yang dilakukan demi mencari ridlo ilahi. Mungkin hal ini masih dirasakan cukup sulit bagi segelintir orang, namanya juga manusia, ada kalanya iman menjadi naik dan bisa juga turun seketika.

2. Akhlaq

Jika aqidah seseorang sudah kuat, maka hal ini secara sistemik akan berimplikasi terhadap akhlaq orang tersebut, bagaimana perilaku dia ketika bermuamalah dengan keikhlasan hatinya. Dengan niat membantu orang lain dan menegakkan syariah di setiap perbuatannya, Insya Allah output yang dihasilkan oleh institusi ekonomi syariah akan semakin berkah dan diminati, bahkan dipercaya oleh semua kalangan manusia.

3. Syariah

Seorang SDM ekonomi Islam tentunya harus memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni akan pemahaman yang mendalam tentang ekonomi dari sisi syariahnya, karena dengan pemahaman terhadap ekonomi syariah, para SDM ekonomi Islam yang sudah mempunyai aqidah dan akhlaq yang baik akan dengan lugasnya mendakwahkan ekonomi syariah baik lewat perkataan maupun perbuatannya melalui muamalah dan pemikiran-pemikiran nya, sehingga dunia ekonomi Islam dapat berkembang lebih produktif dan agresif lagi.

Itulah sejatinya 3 karakteristik dasar SDM ekonomi syariah yang sesungguhnya, bermuamalah dengan ilmu dan hatinya, ilmu yang teraplikasi beserta nilainya, sehingga apapun yang dilakukan dan disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Selangkah demi selangkah, kita semua bisa membuktikan bahwa ekonomi Islam bisa mencapai puncak kejayaannya, yaitu dimana masyarakat umum dapat disejahterakan oleh sistem ekonomi Islam yang aplikatif dan kaffah. Amien yaa rabbal alamiin.

Kawan, ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi ini, hanya akan menjadi sekresi yang merusak jika tidak dilandaskan kepada nilai-nilai agamis dan kemanusiaan. Apapun bentuk ilmu itu, termasuk ilmu ekonomi Islam hendaknya dapat teraplikasi dengan baik dan kaffah. Dengan cara memperhatikan nilai esensial yang terkandung dalam ilmu tersebut dan mengaplikasikannya secara baik, Insya Allah hasilnya juga akan lebih baik. Tentu bukan hal yang mudah untuk mengaplikasikan ekonomi Islam yang masih terbilang ilmu yang belum banyak orang pahami dan belum dipercaya 100% oleh masyarakat umum. Jadi, jika masih terdapat banyak kekurangan dan tantangan dalam perjalanan perubahannya, hal itu wajar saja, namun tetap harus ada introspeksi untuk perbaikan ke depannya. Wallahu A'lam Bisshawab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar