Selasa, 31 Agustus 2010

Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang

JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kestabilan
mata uang, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap rupiah di kalangan
internasional, Indonesia dinilai sudah sepantasnya memiliki pencadangan atau
jaminan mata uang. Dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu)
membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang, Kamis (26/8), di DPR RI,
anggota Komisi XI dari F-PKS, Kemal Aziz Stamboel, mengatakan bahwa penjaminan
mata uang atau back-up currency ini sangat penting keberadaannya.

"Ini sudah dilakukan beberapa negara lainnya yang juga memiliki Bank Sentral.
Indonesia sudah ada, tapi jumlahnya sangat kecil sekali. Harusnya (yang) ideal
100 persen, tapi paling tidak kita punya 60 persen. Bisa dalam bentuk saham atau
emas," ujar Kemal.

Perlunya back-up currency, sebagai jaminan atau pencadangan mata uang, menurut
Kemal memang telah lebih dulu dilakukan beberapa negara. Bahkan berdasarkan data
di BI, Singapura misalnya, telah memiliki back-up currency hingga 100 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam setiap mata uang yang diedarkan, Bank Sentral
Singapura (MAS) akan menjamin sepenuhnya dengan aset yang ada.

Artinya kemudian, seperti dijelaskan, uang dalam arti fiat atau fiduciary money
(uang kepercayaan) tidak berlaku di Singapura. Dengan demikian, jika suatu saat
seluruh masyarakatnya ingin menukarkan mata uang dengan aset yang lebih
aksesibel terhadap keuangan internasional (yaitu emas ataupun hard currency
lainnya), pemerintah Singapura mampu untuk memenuhinya. Kebijakan ini bisa
berlangsung, karena pemerintah Singapura memiliki cadangan devisa yang sangat
cukup.

Namun, kepada wartawan seusai raker, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa
klausul back-up currency ini tidak menjadi bahasan dalam RUU Mata Uang. "Tidak
ada klausul back-up currency itu. Kita tidak membicarakan itu dalam RUU,"
katanya singkat.

Meski demikian, kata Agus, kalau memang ada pandangan beberapa fraksi yang
menilai bahwa back-up currency tersebut penting, maka bukan tidak mungkin
nantinya akan dibahas secara lebih mendalam lagi. "Dalam forum nanti
didiskusikan lagi. Tapi saat ini kita tidak menyinggung itu. Saya belum bisa
komentar, karena ini perlu pemahaman mendalam. Jangan sampai pandangan kita
salah mengenai itu," jelasnya. (afz/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2010/08/26/71002/Indonesia-Dianggap-Perlu-Pencadangan-Mata-Uang

KONTAN, Kamis, 26 Agustus 2010 | 15:41 oleh Adi Wikanto
RUU MATA UANG
PKS usulkan ada back up currency

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang akan mulai berlangsung
pekan depan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan aturan
kewajiban pencadangan dan penjaminan mata uang atauback up currency.

PKS menilai back up currency penting sebagai antisipasi bila terjadinya gejolak
ekonomi yang mengakibatkan jatuhnya nilai mata uang. Juru bicara fraksi PKS
Kemal Azis Stamboel mengatakan, back up currency ini sudah lazim diterapkan di
banyak negara.

Dia mencontohkan seperti Singapura dan India yang mencadangkan mata uangnya
dengan emas. Sementara Malaysia dengan menggunakan aset.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyambut positif usulan tersebut. "Kami akan
diskusikan dalam pembahasan nanti," kata Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar